Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI DK JAKARTA |
||||||
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI DK JAKARTA |
||||||