
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses melalui kunjungan ke Kelurahan Serdang, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). Kunjungan ini menjadi wujud nyata peran negara dalam mendekatkan keadilan kepada masyarakat melalui Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum), khususnya bagi warga di lapisan terbawah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Daerah Khusus Jakarta, Baroto menyampaikan bahwa Posbankum dirancang agar masyarakat tidak lagi merasa jauh dari hukum. “Posbankum ini kami harapkan menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk bertanya, berkonsultasi, dan mendapatkan pendampingan hukum tanpa rasa takut maupun terbebani biaya. Negara harus hadir dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanti Mulyani, dan disambut langsung oleh Lurah Serdang, Suci Asliyati Slagai. Lurah Serdang menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang telah terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Hukum, yang dinilainya mampu menghadirkan layanan hukum berkeadilan dan mudah diakses oleh warganya.


Selain pengenalan Posbankum, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Posbakumadin Jakarta Pusat. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan layanan hukum, tetapi juga memahami aturan hukum terbaru yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

