Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto menghadiri kegiatan internalisasi aturan kode etik dan kode perilaku pegawai dalam penerapan budaya pelayanan prima yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta di Hotel Pullman Central Park pada Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan profesionalisme pegawai dalam memberikan layanan publik yang optimal.
Kepala BHP Jakarta, Amien Fajar Ocham menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh pegawai memahami dan mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang unggul.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan. Ia menyoroti hasil survei kepuasan masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, sehingga seluruh jajaran diharapkan dapat melakukan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan layanan yang lebih responsif dan berkualitas.
Selain itu, Baroto juga menegaskan komitmen untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun ini. Ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja secara konsisten, menjaga integritas, serta memperkuat budaya pelayanan prima sebagai kunci utama dalam mencapai target tersebut.
![]() |
![]() |


