Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Menuju Regulasi Berkualitas, Raperda RPPLH dan Rapergub Kebijakan Akuntansi Masuki Tahap Harmonisasi

2026 03 11 rapergub 2

Jakarta - Upaya memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terus dilakukan guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Pleno Pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Kebijakan Akuntansi, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh pemrakarsa dari Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta, Fatimah, menyampaikan bahwa penyusunan Rapergub Kebijakan Akuntansi dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan akuntansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar selaras dengan perkembangan Standar Akuntansi Pemerintahan serta kebutuhan pengelolaan keuangan daerah. Perubahan tersebut dipicu oleh dinamika regulasi yang bersumber dari ketentuan kementerian teknis, temuan pemeriksaan auditor, serta adanya pengaturan yang belum tercantum dalam kebijakan sebelumnya.

2026 03 11 rapergub 1

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa Raperda RPPLH menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, mengingat regulasi ini akan menjadi arah transformasi pengelolaan lingkungan hidup Jakarta hingga 30 tahun ke depan serta rujukan dalam perencanaan pembangunan dan tata ruang yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan. Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara Kanwil Kemenkum DK Jakarta dengan perangkat daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan BPKD, dapat terus diperkuat tidak hanya dalam proses pembentukan regulasi, tetapi juga dalam berbagai kerja sama strategis lainnya. Rapat pleno kemudian ditutup dengan pembubuhan paraf pada draf Raperda RPPLH dan Rapergub Kebijakan Akuntansi sebagai bagian dari proses finalisasi harmonisasi.

2026 03 11 rapergub 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI