Jakarta, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Bidang Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan koordinasi dan apresiasi sayembara aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia yang berbasis musik tradisional nusantara, bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DKJ.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025 ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia, Bapak Razilu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh 33 kantor wilayah Kemenkum yang telah berpartisipasi dalam sayembara aransemen musik mars Kekayaan Intelektual yang menggali dan mengangkat kekayaan budaya lokal masing-masing daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pengumuman pemenang akan dilakukan pada 4 Juni 2025, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Nasional. Menariknya, sayembara ini direncanakan akan menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia sebagai karya dengan jumlah aransemen daerah terbanyak.
Sebagai bagian dari acara, lima video hasil karya dari Kanwil Aceh, Yogyakarta, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan ditayangkan sebagai contoh partisipasi kreatif yang telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penayangan ini disambut antusias oleh para peserta sebagai wujud apresiasi terhadap kreativitas dan pelestarian budaya melalui media musik.
Direktur Cipta dan Desain Industri, Bapak Agung, turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kanwil yang telah mengirimkan karyanya. Ia juga mengingatkan kembali pentingnya memperhatikan kriteria sayembara yang telah ditetapkan, yang kemudian dijelaskan lebih rinci oleh Dewan Juri. Salah satu juri, musisi dan penggiat seni, Saudara Gilang Ramadhan, menyoroti beberapa kekurangan teknis pada video yang telah masuk. Beberapa karya dinilai belum memenuhi ketentuan, seperti penggunaan video klip alih-alih pertunjukan live, serta penyuntingan suara dan visual yang tidak diperbolehkan. Ia juga menegaskan pentingnya keaslian nuansa tradisional dalam aransemen, termasuk penggunaan pakaian adat, alat musik tradisional, serta karakter lokal yang menampilkan identitas daerah secara kuat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DKJ menunjukkan partisipasi aktif dan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya melalui medium kekayaan intelektual. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran musik sebagai jembatan antara kreativitas, hukum, dan identitas budaya bangsa.