Jakarta - Plh. Kepala Kantor Wlayah Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Andi Yulia Hertati didampingi Kabid Pelayanan AHU Sukino melaksanakan Audiensi dengan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta guna membahas program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto yakni Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (15/05/2025). Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pengesahan Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Audiensi diterima oleh Wahyu Widiowati selaku Kasi Pembiayaan Koperasi Dinas PPKUKM mewakili Kepala Dinas. Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta sendiri siap untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Wilayah DKI Jakarta. Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa dari total 267 Kelurahan yang ada di Jakarta terdapat 41 kelurahan yang sudah siap untuk pebentukan koperasi merah putih tersebut. "Saat ini ada 41 Kelurahan dari total 267 yang ada dan sudah siap untuk menjalankan program tersebut (Koperasi Merah Putih)" ujar Wahyu.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Andi Yulia Hertati menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 995 notaris di wilayah Jakarta yang siap membantu dalam pembentukan badan hukum koperasi merah putih. "Ada sekitar 995 Notaris yang ada di Jakarta siap untuk membantu dalam pendirian badan hukum koperasi merah putih" ujar Andi Yulia Hertati. Nantinya pemerintah menargetkan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Terakhir Andi Yulia Hertati berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi-instansi terkait dalam pendampingan Musyawarah Desa/Kelurahan mengenai Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sehingga dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan matang.