
Jakarta - Dalam rangka penguatan Program Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Kanti Mulyani, bersama Tim Penyuluh Hukum melaksanakan audiensi dengan Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur. Audiensi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Kamis (5/2/2026) tersebut menjadi pertemuan perdana di tahun 2026 untuk memperkuat koordinasi, sinergi, serta silaturahmi antarjajaran dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur, Febri Moon Jaya, menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian Hukum dalam memperkuat Posbankum. Ia juga mengungkapkan komitmen dukungan dari jajaran pemerintah kota. “Kami menyambut baik audiensi ini sebagai upaya memperkuat layanan hukum bagi masyarakat. Ke depan, kami tengah menyiapkan perpustakaan dan sekretariat Posbankum agar layanan semakin tertata dan mudah diakses warga,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kanti Mulyani menegaskan bahwa pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan DKI Jakarta telah tuntas pada tahun 2025 dan memasuki tahap pembinaan di tahun 2026. “Tahun 2025 menjadi fondasi pembentukan Posbankum di 267 kelurahan, dan tahun 2026 difokuskan pada pembinaan serta optimalisasi layanan. Posbankum hadir melalui paralegal kelurahan yang memahami persoalan warga, sehingga penyelesaian masalah dapat dilakukan secara kekeluargaan dan musyawarah tanpa harus berujung ke proses litigasi,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan layanan Posbankum melalui E-Report yang disediakan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Sejumlah paralegal turut menyampaikan pengalaman lapangan yang menunjukkan manfaat nyata Posbankum, mulai dari penanganan konflik warga hingga persoalan administrasi dan pinjaman online. Menutup audiensi, Kanti Mulyani menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. “Penguatan Posbankum tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas paralegal, serta dukungan identitas yang jelas agar kehadiran Posbankum semakin dipercaya dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

