

Jakarta, Rabu (28/01/2026) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melaksanakan kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat akses layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Zona Jakarta Selatan di Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko, dengan fokus pada penguatan peran paralegal serta optimalisasi pelaporan layanan Posbankum.
Dalam pembinaan di Kelurahan Pasar Minggu, tim penyuluh hukum menyampaikan maksud dan tujuan pembinaan Posbankum, termasuk penegasan kewajiban pelaporan layanan bantuan hukum melalui sistem pelaporan yang telah ditetapkan. Tim juga melakukan pendampingan teknis kepada paralegal dalam penginputan laporan kegiatan Posbankum serta menyerap berbagai masukan terkait permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. Hasil pembinaan menunjukkan bahwa sarana dan prasarana Posbankum di Kelurahan Pasar Minggu telah tersedia dengan baik dan Posbankum telah memiliki ruang layanan tersendiri.
Sementara itu, pembinaan Posbankum di Kelurahan Cikoko turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Baroto, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanti Mulyani. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi sekaligus perkenalan dengan pihak kelurahan serta paralegal Posbankum, sekaligus mendengarkan perkembangan pelaksanaan layanan bantuan hukum sejak Posbankum terbentuk. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus membina dan memperkuat Posbankum sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum yang responsif, inklusif, dan dekat dengan masyarakat.


