Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Fasilitasi Pendaftaran HKI Batch 2, Sinergi Disparekraf dan Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Perkuat UMKM

WhatsApp Image 2026 02 10 at 11.45.56

Jakarta - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berperan penting dalam melindungi kreativitas, identitas usaha, dan meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif. Untuk mendukung penguatan pelindungan hukum tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pendaftaran HKI Batch 2 bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dan Jakpreneur binaan Disparekraf, Selasa (10/2) di Vasaka Hotel Jakarta, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta.

Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang Kekayaan Intelektual, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum Zulfahmi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lusia Wahyuniati, serta para Analis Kekayaan Intelektual. Para narasumber memberikan pemahaman serta pendampingan teknis kepada peserta terkait pentingnya pendaftaran HKI sebagai upaya perlindungan hukum atas karya dan usaha yang dikembangkan.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 11.45.57

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Zulfahmi, menyampaikan bahwa pendampingan pendaftaran HKI menjadi langkah strategis untuk mencegah penolakan akibat kesamaan merek maupun ketidaksesuaian klasifikasi. “Setiap permohonan akan diverifikasi dan diproses di pusat, sehingga seluruh persyaratan harus dipenuhi dengan benar sejak awal agar pelaku usaha tidak dirugikan,” tegasnya.

Zulfahmi menambahkan bahwa pendaftaran HKI memberikan kepastian hukum, nilai ekonomi, serta perlindungan dari penyalahgunaan yang dapat berdampak pada keberlanjutan usaha. Ia juga menekankan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan hak eksklusif yang diberikan negara atas hasil olah pikir manusia, sehingga penting bagi pelaku ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan karya dan merek yang dimiliki.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 11.45.52

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, menyampaikan materi mengenai pengenalan dan ruang lingkup merek. Adapun Analis Kekayaan Intelektual Rinauli dan Puguh Andrianto membahas hak cipta serta sistem pelindungan merek di Indonesia untuk memperkuat pemahaman peserta secara komprehensif.

WhatsApp Image 2026 02 10 at 11.45.51

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI