
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Persiapan dan Penyampaian Tata Cara Remedial Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026 pada Selasa, 7 April 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah.
Kegiatan ini diikuti oleh pegawai yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, sebagai bagian dari upaya memastikan proses remedial ujian dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut dibahas secara teknis mengenai tata cara pelaksanaan remedial ujian, termasuk mekanisme yang akan diterapkan bagi peserta yang belum memenuhi standar kelulusan pada ujian sebelumnya. Diketahui terdapat dua pegawai yang akan mengikuti remedial ujian pada tahun ini.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan remedial ujian penyesuaian kenaikan pangkat dan ujian dinas dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi peserta dalam meningkatkan kompetensi dan memenuhi persyaratan kenaikan pangkat.

