Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Perkuat Perlindungan Karya Akademik, Sentra KI Siap Dibangun di Universitas Binawan

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan audiensi dengan Universitas Binawan dalam rangka pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta penjajakan kerja sama kelembagaan pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Kampus Universitas Binawan, Jakarta Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfahmi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, serta jajaran pimpinan Universitas Binawan. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam penguatan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 14.07.43
Dalam pemaparannya, Zulfahmi menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan langkah strategis dalam melindungi inovasi dan karya cipta civitas akademika agar memiliki kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi. Ia juga menyoroti bahwa keberadaan Sentra KI dapat mendorong peningkatan akreditasi perguruan tinggi sekaligus memperkuat budaya inovasi di lingkungan kampus. Selain itu, disampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran hingga penyusunan dokumen paten, sehingga setiap karya yang dihasilkan dapat terlindungi secara optimal dan tidak mengalami kendala dalam proses pengajuan.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 14.07.47
Pihak Universitas Binawan menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membentuk Sentra KI, meskipun masih memerlukan panduan teknis dan regulasi pendukung. Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti melalui penyusunan perjanjian kerja sama serta pelaksanaan kegiatan pendampingan dan sosialisasi ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di Universitas Binawan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan karya inovatif, sekaligus mendorong budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 14.07.49WhatsApp Image 2026 04 09 at 14.07.491

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI