Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

685 Narapidana di DKI Jakarta Terima Remisi Natal 2024, Wujud Kehadiran Negara di Hari Raya

WhatsApp_Image_2024-12-25_at_10.05.32.jpeg
Jakarta, 25 Desember 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Program remisi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam penghormatan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan pemberian remisi Natal secara simbolis dipusatkan di Lapas Perempuan Bandung. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan apresiasi pemerintah melalui pemberian Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana kepada seluruh warga binaan dan anak didik pemasyarakatan yang beragama Kristen dan Katolik. "Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," ungkap Agus Andrianto.

WhatsApp_Image_2024-12-25_at_10.05.31.jpeg

Berdasarkan data nasional, total warga binaan dan anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi Natal tahun ini mencapai 15.976 orang. Sementara itu, Berdasarkan data per tanggal 23 Desember 2024, jumlah penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DKI Jakarta mencapai 13.454 orang, dengan 10.396 di antaranya adalah narapidana dan 3.058 lainnya merupakan tahanan. Dari total tersebut, 1.101 warga binaan beragama Kristen, dan sebanyak 685 orang di antaranya menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024,

Remisi Khusus I (RK I): 666 orang

Remisi Khusus II (RK II): 19 orang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan, “Pemberian remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, tetapi juga momentum untuk refleksi dan memperkuat semangat untuk berkontribusi positif di masyarakat saat mereka kembali kelak. Kami percaya bahwa perubahan yang dimulai di dalam lembaga pemasyarakatan akan membawa dampak baik bagi masyarakat luas.”

WhatsApp_Image_2024-12-25_at_10.05.28.jpeg

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga dan meningkatkan perilaku baik selama masa pembinaan. "Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan dengan optimal sesuai dengan prinsip pemasyarakatan," tambah R. Andika Dwi Prasetya.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga memastikan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp_Image_2024-12-25_at_10.22.05.jpeg

WhatsApp_Image_2024-12-25_at_11.24.34.jpeg

WhatsApp_Image_2024-12-25_at_11.24.35.jpeg

WhatsApp_Image_2024-12-25_at_10.05.27.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DKI JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 878-8783-3777

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkumham.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI