Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Harmonisasi Raperda Pembangunan Keluarga, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dukung Penyempurnaan Regulasi

 WhatsApp Image 2026 03 09 at 14.27.321

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus memperkuat peran dalam mengawal proses pembentukan peraturan daerah melalui kegiatan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda). Salah satunya melalui pembahasan Raperda tentang Pembangunan Keluarga yang diprakarsai oleh perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan harmonisasi ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa materi muatan dalam Raperda telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta memenuhi kaidah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2026 03 09 at 14.27.35

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan perangkat daerah pemrakarsa dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Leny, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang secara konsisten diberikan oleh Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam proses pembentukan peraturan daerah. “Saya yakin saran dan masukan yang telah disampaikan akan sangat berguna dalam menyempurnakan isi Raperda ini. Saya berterima kasih karena Kanwil tidak henti-hentinya mendampingi dan memfasilitasi kami dalam pembentukan perda terutama yang akan dibentuk pada tahun 2026. Tahun ini akan ada empat perda yang diprakarsai oleh Dinas PPAPP salah satunya Perda Pembangunan Keluarga ini,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 03 09 at 14.27.36

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Baroto, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan sekaligus upaya bersama untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 merupakan tugas kami dalam mengawal proses harmonisasi Raperda. Ini menjadi kesadaran kita bersama bahwa melahirkan regulasi tidak sekadar memperhatikan substansi, tetapi juga metodologi yang digunakan dalam proses penyusunannya,” jelas Baroto. Ia juga menegaskan bahwa proses harmonisasi tidak dimaksudkan untuk memperlambat ataupun menyulitkan pemrakarsa, melainkan untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan tetap terjaga. “Kami tidak ingin tahapan ini justru menyulitkan pemrakarsa. Kami menjamin dan mendukung agar proses harmonisasi ini dapat dilakukan dengan cepat, sehingga proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas substansi maupun teknik penyusunannya,” tambahnya.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta mampu mendukung pembangunan keluarga yang kuat dan berkelanjutan di DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2026 03 09 at 14.27.361

WhatsApp Image 2026 03 09 at 14.27.37

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI