Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Bahas Royalti Lagu di Era Digital, Kakanwil Kemenkum DK Jakarta Hadir di NTV Today

Jakarta – Industri musik Indonesia terus berkembang pesat di era digital. Namun di balik popularitas sebuah lagu, terdapat hak ekonomi para pencipta yang harus dilindungi melalui sistem hak cipta dan pembayaran royalti. Isu ini menjadi topik pembahasan dalam program NTV Today di Nusantara TV pada Jumat (06/03/2026) yang dipandu oleh Helmut Timothy. Dalam program tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta Baroto hadir bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen Kekayaan Intelektual Agung Damarsasongko untuk menyapa masyarakat dan membahas mengenai royalti lagu serta tantangan perlindungan hak cipta di era digital.

WhatsApp Image 2026 03 06 at 12.55.50

Baroto menegaskan bahwa karya cipta harus dilindungi karena memiliki nilai ekonomi, nilai intelektual, serta aspek kreativitas yang tinggi. Ia menyampaikan bahwa secara global, karya cipta harus dihargai, diapresiasi, dan dilindungi karena memiliki nilai ekonomis berupa royalti yang menjadi hak bagi para penciptanya. “Perlu adanya kepastian perlindungan dan jaminan bahwa karya cipta dihargai, termasuk transparansi dalam pembayaran royalti. Dunia kreativitas di Jakarta berkembang sangat pesat, namun kesadaran masyarakat terhadap pencatatan hak cipta masih perlu terus ditingkatkan karena potensinya sangat besar,” ujar Baroto.

WhatsApp Image 2026 03 06 at 12.55.50 1

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pencatatan hak cipta mulai menunjukkan peningkatan. Ia menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta penting sebagai bukti kepemilikan karya. Hingga awal tahun 2026, pencatatan hak cipta lagu secara nasional telah mencapai sekitar 24.000 karya, sementara keseluruhan karya cipta yang tercatat mencapai 200.000 karya, menunjukkan tren peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus mendorong transparansi dalam pengelolaan karya musik melalui pengembangan Pusat Data Lagu Musik (PDLM) versi 2 yang memuat data lagu dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Selain itu, proses pencatatan hak cipta kini semakin mudah melalui sistem POP-HC yang telah terdigitalisasi sepenuhnya, sehingga pendaftaran dapat dilakukan secara online dan setiap tahapannya dapat dipantau langsung oleh para pencipta.

WhatsApp Image 2026 03 06 at 12.55.49

Di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta juga aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan karya cipta. Melalui koordinasi dengan berbagai pihak seperti pegiat seni, tempat karaoke, restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan, diharapkan kesadaran terhadap penghargaan karya musik melalui sistem royalti yang adil dan transparan semakin meningkat, sehingga ekosistem industri kreatif khususnya musik dapat tumbuh sehat dan memberikan manfaat ekonomi yang layak bagi para pencipta.

WhatsApp Image 2026 03 06 at 12.55.52

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI