Jakarta - Panitia Seleksi Daerah dalam gelaran PJA 2025 melaksanakan penilaian terhadap 8 Lurah yang menjadi paralegal atau peacemaker di Wilayah Jakarta Timur, Senin (21/04/2025) bertempat di Kantor Walikota Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kabag Hukum Setko Jakarta Timur Dedi Efrizal dan dihadiri oleh Unsur Camat dan juga Pengadilan Jakarta Timur. Dalam arahannya Dedi Efrizal berharap dari 8 Lurah yang mendaftar dapat lolos sampai tingkat nasional dan meraih prestasi dalam gelaran PJA 2025. Adapun Lurah yang mengikuti kontestasi PJA 2025 yakni Pisangan Timur, Kalisari, Jati, Cilangkap, Cipinang, Cipinang Besar Utara, Cililitan dan Malaka.
Kadiv PPPH Tessa Harumdila menyebutkan bahwa Penghargaan ini diberikan kepada individu dalam hal ini lurah yang bekerja secara sukarela atau di tingkat akar rumput membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat tanpa harus melalui proses hukum formal atau non-litigasi. Ia berharap dengan adanya peran dari lurah sebagai juru damai dapat membantu Meningkatkan kesadaran akan pentingnya akses keadilan bagi semua kalangan, termasuk kelompok rentan.