
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar rangkaian layanan untuk warga Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat, meliputi cek kesehatan gratis, penyuluhan hukum gratis, dan makan siang gratis di Aula SMAN 17 Jakarta Barat, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam menghadirkan layanan hukum dan layanan sosial yang langsung dirasakan masyarakat.
Tessa Harumdila, Kepala Divisi P3H menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum secara merata melalui berbagai kanal yang ada di tingkat kelurahan, salah satunya melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Ia mendorong agar masyarakat mulai menempatkan Posbankum sebagai tempat pertama untuk berkonsultasi, dengan pesan sederhana: “Ada masalah, ingat Posbankum.”

Penyuluhan menghadirkan dua narasumber dari Pemberi Bantuan Hukum—Posbakumadin Pusat dan LBH Perjuangan—yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ropaun Rambe dari Posbakumadin Pusat memaparkan pokok-pokok KUHP baru yang merupakan hasil pemikiran anak bangsa dan kini lebih berorientasi pada pemulihan daripada pembalasan. Sementara itu, Rizwan Darmawan dari LBH Perjuangan menegaskan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan sebagai wujud kehadiran negara sebagaimana diamanatkan UU 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, agar masyarakat tidak terjerat persoalan hukum akibat ketidaktahuan. Ia juga menjelaskan bahwa KUHP peninggalan Belanda sudah tidak sesuai perkembangan zaman, sehingga KUHP nasional hadir sebagai regulasi yang berlandaskan Pancasila dan nilai masyarakat Indonesia, serta memuat ketentuan tentang alasan pemaaf, alasan pembenar, dan alasan pemberat dalam tindak pidana.
Secara paralel, Kanwil Kemenkum DK Jakarta juga membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disambut antusias oleh siswa dan warga. Tim dokter Kanwil memberikan pengecekan vital, konsultasi kesehatan, serta pemeriksaan umum ringan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto menerangkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperkuat literasi hukum masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat langsung melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses. “Kegiatan ini merupakan sinergi edukatif antara Kanwil Kemenkum DK Jakarta, pihak sekolah, dan masyarakat untuk memperkuat literasi hukum sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yang bermanfaat”, pungkas Romi.




