Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Perkuat Tata Kelola Profesi Notaris di Jakarta, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Resmi Dilantik

WhatsApp Image 2026 03 05 at 13.56.53

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) serta Notaris Pengganti di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Baroto, dan dihadiri oleh para pejabat struktural, saksi, rohaniawan, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota MKNW dan Notaris Pengganti yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta memegang teguh nilai-nilai etika profesi.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 13.56.49 1

Baroto menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola profesi notaris serta memastikan setiap notaris menjalankan jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Jabatan Notaris. Menurutnya, keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi notaris.

Ia juga menekankan bahwa fungsi Majelis Kehormatan Notaris tidak hanya memberikan perlindungan kepada notaris, tetapi juga memastikan setiap proses pemeriksaan terhadap notaris dilakukan secara objektif, adil, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dapat terus terjaga.

Pada kesempatan yang sama, pengambilan sumpah Notaris Pengganti juga dilaksanakan sebagai bentuk pengukuhan amanah jabatan yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Notaris Pengganti memiliki tugas, wewenang, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan notaris yang digantikannya, sehingga pemahaman terhadap hukum dan etika profesi menjadi hal yang sangat penting.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 13.56.49

Lebih lanjut, Baroto menyampaikan bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang terus berkembang membutuhkan pelayanan kenotariatan yang cepat, tepat, dan terpercaya. Kehadiran Notaris Pengganti diharapkan mampu menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama dalam proses administrasi perdata yang tidak boleh terhenti.

Menutup sambutannya, ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga kerahasiaan jabatan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Jabatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pengabdian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 13.56.52

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI