
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) serta Notaris Pengganti di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Baroto, dan dihadiri oleh para pejabat struktural, saksi, rohaniawan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota MKNW dan Notaris Pengganti yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta memegang teguh nilai-nilai etika profesi.

Baroto menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola profesi notaris serta memastikan setiap notaris menjalankan jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Jabatan Notaris. Menurutnya, keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi notaris.
Ia juga menekankan bahwa fungsi Majelis Kehormatan Notaris tidak hanya memberikan perlindungan kepada notaris, tetapi juga memastikan setiap proses pemeriksaan terhadap notaris dilakukan secara objektif, adil, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dapat terus terjaga.
Pada kesempatan yang sama, pengambilan sumpah Notaris Pengganti juga dilaksanakan sebagai bentuk pengukuhan amanah jabatan yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Notaris Pengganti memiliki tugas, wewenang, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan notaris yang digantikannya, sehingga pemahaman terhadap hukum dan etika profesi menjadi hal yang sangat penting.

Lebih lanjut, Baroto menyampaikan bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang terus berkembang membutuhkan pelayanan kenotariatan yang cepat, tepat, dan terpercaya. Kehadiran Notaris Pengganti diharapkan mampu menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama dalam proses administrasi perdata yang tidak boleh terhenti.
Menutup sambutannya, ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga kerahasiaan jabatan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Jabatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pengabdian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

