
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melakukan audiensi dengan Wali Kota Jakarta Selatan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (04/03/26). Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pengembangan kekayaan intelektual, serta pemberdayaan pelaku usaha di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Baroto menyampaikan bahwa Jakarta memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang besar, termasuk peluang pengembangan Indikasi Geografis yang dapat menjadi ciri khas daerah. Selain itu, Kanwil juga menargetkan peningkatan pembentukan Perseroan Perorangan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi, hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam mencapai target pelayanan hukum. Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pelatihan paralegal yang melibatkan notaris, serta penguatan layanan Posbankum guna memastikan masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum yang optimal. “Kami berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi lembaran baru kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan,” ujar Baroto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Zulfahmi menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Jakarta Selatan dapat mendukung berbagai program Kanwil, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan penguatan sektor usaha masyarakat. Ia juga mendorong dukungan dalam upaya peningkatan UMKM serta pengembangan potensi Indikasi Geografis, termasuk rencana pengusulan alpukat sebagai salah satu ciri khas daerah Jakarta. Selain itu, edukasi mengenai Kekayaan Intelektual kepada pelajar melalui kegiatan sosialisasi di sekolah dinilai penting agar generasi muda memahami nilai manfaat dan potensi ekonomi dari karya kreatif sejak dini.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanti Mulyani menyoroti pentingnya penguatan Posbankum agar mampu menjawab berbagai permasalahan hukum masyarakat. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 30 kelurahan yang paralegalnya belum mengikuti pelatihan, sehingga diperlukan dukungan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kapasitas tersebut. Berbagai program seperti penyuluhan hukum di masyarakat, Posbankum Goes to School, serta pendampingan paralegal terus dilakukan agar layanan hukum semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat. Kegiatan audiensi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama perwakilan kecamatan dan kelurahan guna membahas berbagai tantangan dan penguatan layanan Posbankum di wilayah Jakarta Selatan.

