Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Romi Yudianto, bersama Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Konstantinus Kristomo, melaksanakan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Tessa Harumdila serta Kadiv Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty. Dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur didampingi jajaran pejabat terkait.
Agenda audiensi membahas pentingnya dukungan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu. Kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan dinilai strategis dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Kakanwil Kemenkum DKJ, Romi Yudianto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendorong percepatan pembentukan Posbankum hingga mencapai 100% di seluruh kelurahan. Hal ini, sejalan dengan amanat konstitusi bahwa negara wajib menghadirkan bantuan hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kapus Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Konstantinus Kristomo, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar keberadaan Posbankum tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemprov DKI siap memberikan dukungan penuh dalam penyediaan sarana dan prasarana Posbankum di kelurahan.
“Pemerintah Provinsi berkomitmen memastikan seluruh warga memiliki akses yang setara terhadap layanan bantuan hukum. Kehadiran Posbankum di setiap kelurahan akan menjadi langkah nyata menuju keadilan sosial bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta,” ujar Gubernur.
Dengan dukungan Pemprov DKI, diharapkan target pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan dapat segera tercapai sehingga masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan program Presiden: setahun bekerja, bergerak berdampak dalam memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
#SetahunBerdampak