
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Pegawai melalui Coaching dan Mentoring Keprotokolan Tahun 2026 pada Selasa (3/3/2026) di Aula Kanwil. Kegiatan ini merupakan bagian dari sharing knowledge yang disampaikan oleh pegawai yang telah mengikuti diklat keprotokoleran, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme di bidang keprotokolan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono, dalam arahannya menegaskan bahwa keprotokolan bukan sekadar pengaturan acara, tetapi menyangkut kewibawaan institusi, ketertiban tata tempat, tata upacara, serta tata penghormatan yang mencerminkan citra dan marwah organisasi. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan Kepala Kantor Wilayah tentang Tim Protokoler Tahun 2026. “Penguatan kompetensi melalui coaching dan mentoring ini penting agar setiap anggota tim memahami secara komprehensif ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan serta mampu mengimplementasikannya secara profesional dan adaptif,” ujarnya.
Melalui pendekatan coaching dan mentoring, para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga berbagi pengalaman, studi kasus, serta praktik langsung dari pegawai yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan keprotokoleran. Metode ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan tim dalam menghadapi dinamika kegiatan, baik internal maupun yang melibatkan pejabat tinggi dan tamu kehormatan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan komitmennya dalam membangun Tim Protokoler yang sigap, solid, dan berwibawa, sebagai garda terdepan dalam mendukung kelancaran tugas pimpinan dan keberhasilan setiap agenda kedinasan.



