Jakarta - Plh. Kepala Kantor Wilayah Andi Yulia Hertaty didampingi Kabid Pelayanan AHU Sukino berkesempatan memberikan pembekalan kepada 30 Notaris Baru yang telah dilantik menjadi Notaris Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (26/05/2025) bertempat di Rumah Bersama Ikatan Notaris Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengwil Provinsi DKI Jakarta Vivi Novita Rido. Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, tanggung jawab, serta etika profesi notaris dalam rangka mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Andi Yulia Hertaty dalam materinya menyampaikan bahwa notaris memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. “Notaris harus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Setiap akta yang dibuat bukan hanya sekadar dokumen, tetapi memiliki kekuatan hukum yang besar,” ujarnya.
Lebih lanjut Andi Yulia Hertaty berpesan kepada para notaris baru agar selalu memahami regulasi-regulasi terbaru dan senantiasa menjaga marwah kehormatan notaris dengan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris (PMPJ). PMPJ sendiri ialah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh notaris dalam rangka mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui materi yang diberikan oleh Plh. Kakanwil diharapkan seluruh notaris, khususnya yang baru diangkat, dapat memahami dan menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, serta menjunjung tinggi kehormatan jabatan demi mewujudkan pelayanan hukum yang kredibel dan profesional kepada masyarakat.