Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kamis (22/08/2024). Bertempat di Grand Mercure Gatot Subroto kegiatan Sosialisasi ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang (Dewi Mulya Sari), perwakilan para Notaris di Provinsi DKI Jakarta serta Rinaldi dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai narasumber.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya menyampaikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimana salah satu instruksinya adalah Menteri Hukum dan HAM RI untuk mengambil langkah-langkah agar Notaris menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seluruh Notaris dihimbau untuk menjadi peserta dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan juga mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. “Pendaftaran jaminan sosial oleh Notaris sangat diperlukan dalam melindungi karyawan dari kemungkinan resiko dalam melakukan pekerjaannya”, jelas Muhayan.