Jakarta – Gelaran Paralegal Justice Award (PJA) 2025 akan Kembali dilaksanakan yang akan diikuti oleh peserta seluruh Indonesia, oleh karenanya Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta mulai melaksanakan sosialisasi ke Tingkat kelurahan. Pada kesempatan kali ini kegiatan sosialisasi di laksanakan di Kelurahan Pegangsaan Kecamat Menteng Jakarta Pusat dan dikoordinatori oleh Chabib Susanto, Jumat, (14/02/2025). Chabib Susasnto Bersama Tim Penyuluh Hukum Zonasi Wilayah Jakarta Pusat melaksanakan sosialisasi mekanisme pendaftaran PJA dan pembentukan Posbankum untuk Memenuhi Persyaratan secara Administratif maupun Subtantif sebagaimana keketuan dari BPHN.
Chabib Susanto menyampaikan bahwa guna mengikuti PJA 2025 salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah harus memiliki Posbankum di Kelurahan dibuktikan dengan SK pembentukan Pos Bantuan Hukum dan secara fisik Posbankum tersbut nyata pos layanannya di Kelurahan. Sehingga Ia berharap Kelurahan Pegangsaan dapat menyiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin.