Jakarta, 24 November 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara resmi membuka kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur, sebagai bagian dari pembangunan nasional dan sejalan dengan misi Asta Cita dalam mewujudkan visi Menuju Indonesia Emas 2045 melalui pengembangan SDM yang unggul dan berdaya saing.
Dalam pembukaan kegiatan, disampaikan bahwa pembangunan SDM merupakan salah satu misi utama Asta Cita, karena SDM unggul menjadi motor penggerak daya saing nasional dan keberlanjutan pembangunan. Penilaian Kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan bahwa seluruh proses manajemen ASN dalam pengisian jabatan wajib menerapkan sistem merit, dengan mengutamakan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Penguatan profesionalisme ASN, termasuk pada jabatan fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, menjadi kunci dalam mendukung penyederhanaan birokrasi serta efektivitas pelaksanaan kebijakan di Lingkungan Kementerian Hukum.
BPSDM Hukum, Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengembangan SDM di bidang hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 155 serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024, BPSDM Hukum menjalankan mandat strategis untuk melaksanakan pengembangan SDM di bidang hukum melalui tujuh fungsi utama, termasuk pengembangan kompetensi dan pelaksanaan penilaian berbasis standar yang objektif dan terukur.Dalam konteks ini, penilaian kompetensi menjadi bagian penting untuk memastikan Analis Hukum dan Penyuluh Hukum bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya.
Analis Hukum memiliki tugas strategis mulai dari penyusunan naskah akademik, analisis regulasi, harmonisasi kebijakan, hingga evaluasi pelaksanaan peraturan. Sementara itu, Penyuluh Hukum berperan sebagai garda terdepan edukasi hukum kepada masyarakat, memastikan akses informasi hukum, menyampaikan penerangan hukum, serta membangun budaya sadar hukum di berbagai lapisan masyarakat melalui penyuluhan dan kemitraan
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi ini menjadi dasar objektif bagi ASN yang mengajukan kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan. Ia juga menegaskan bahwa Kegiatan ini didukung oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang telah meraih Akreditasi “A”, yang menunjukkan bahwa proses penilaian dilaksanakan secara independen, kredibel, objektif, valid, reliabel, dan transparan.
Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh peserta mengikuti proses dengan penuh kesungguhan, kejujuran, dan komitmen. “Tunjukkan kapasitas terbaik Saudara, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan jabatan, tetapi juga untuk membuka peluang karier yang lebih luas dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujarnya.
Mengakhiri sambutan, Kepala BPSDM Hukum secara resmi membuka kegiatan Penilaian Kompetensi Tahun 2025 dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, menandai dimulainya rangkaian asesmen bagi para Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di seluruh Indonesia.
