Jakarta - Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta terus mengakar Potensi Indikasi Geografis di wilayah Jakarta, sejalan dengan itu Kanwil Kemenkum DK Jakarta mengadakan Focus Grup Discussion “Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Pendampingan Permohonan Indikasi Geografis". Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty memimpin kegiatan dengan didampingi oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Puguh Andrianto di Aula BHP Jakarta (18/09/25).
Andi Yulia membuka sekaligus memberi arahan pada kegiatan ini, Ia menekankan tujuan strategis yaitu dokumen pendaftaran yang dibutuhkan mengintensifkan dan melengkapi persyaratan pendaftaran Indikasi Geografis Salak Condet serta diskusi permasalahan pada kekurangan agar usulan pendaftaran Salak Condet dari MPIG – Cagar Buah Condet dapat segera diajukan. “Mari kita kolaborasi untuk mengintensifkan upaya melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan demi tercapainya target untuk mendukung perkembangan ekonomi local", jelas Andi Yulia.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Puguh Andrianto. Selain membahas perkembangan Salak Condet, pembahasan juga mengarah pada potensi Indikasi Geografis Batik Sebira dan Sukun Pulau Untung Jawa.
