Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan yang terdiri dari Tuani, Liya Yuliana, Nike Rouffyanti melaksanakan Diskusi Rencana Pemberian Dukungan Psikososial bagi PBH di LPP Kelas II A Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kerja Sama dengan LPP Kelas II A Jakarta pada Jum'at (16/08/2024). Diskusi ini berlangsung di Ruang Rapat Ismail Saleh dengan dihadiri langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Luhbankum dan JDIH), Yongki E. Majakirto beserta Sukoco Hendarto (Penyuluh Hukum Ahli Muda), Prasetyo (Perancang PerUndang-Undangan Ahli Muda), serta Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) LPP Kelas II Jakarta dan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta.
Mengawali diskusi, Kasubbid Luhbankum dan JDIH, Yongki menyampaikan diskusi ini bertujuan untuk terlaksananya kesehatan mental dan dukungan psikososial bagi WB LPP Kelas II A Jakarta secara efektif dan terarah, serta menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan mental WB LPP Kelas IIA Jakarta. Pembahasan dilaksanakan dengan menyusun pasal per pasal dari draft Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS ini ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kegiatan seperti konseling, dukungan agama dan spiritual, kebutuhan perawatan kesehatan, serta pelatihan keterampilan. “Nantinya akan dilakukan assessment pada 20 WB dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh LBH APIK, apabila perkembangan psikologis WB telah baik maka tidak perlu dilanjutkan pemantauan hingga satu setengah tahun kedepan.” Jelas Nike Rouffyanti. Nantinya setelah pembahasan draft akan dilaksanakan ceremonial di LPP dengan disaksikan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.