Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, menyelenggarakan kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin (Hukdis) Pegawai di Lingkungan Dtjenim yang diselenggarakan pada Selasa (27/08/2024). Kegiatan ini bertempat di Hotel Discovery Ancol Jakarta. Turut hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya yang didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi oleh oleh Sekretaris (Ses) Ditjenim, Sandi Andaryadi. Dalam sambutannya Sesditjenim menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk upaya memenuhi pemahaman regulasi bidang hukuman disiplin. "Partisipasi saudara merupakan wujud komitmen kita semua dalam menjaga integritas dan profesionalisme di instansi ini." Jelas Sandi Andaryadi. Beliau juga berharap output kegiatan ini akan menghasilkan Citra Ditjenim semakin terjaga dan mendapatkan pandangan baik dari masyarakat.
Lilik Sujandi, Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI memberi penguatan terkait supervise Hukdis. Dalam arahannya, Lilik menjelaskan ciri-ciri disiplin kerja harus ditanamkan antara lain tingginya rasa kepedulian pegawai, besarnya rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan meningkatnya efesiensi dan produktifitas kerja. "Profesional Instansi dapat diwujudkan dengan integritas para pegawainya, wujudkan wajah positif Kemenkumham." Tutup Lilik Sujandi. Nantinya kegiatan ini akan berlangsung hingga Kamis mendatang.