Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan Launching Sikibe Live Talk Versi 2.0 berbasis Knowledge Base dan WhatsApp Business Chatbot, pada Rabu (03/09/2025). Bertempat di Aula Lantai 4, kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila ini dihadiri oleh Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, Amien Fajar Ocham, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, pejabat non-manajerial, serta menghadirkan dua narasumber, yaitu Meliana Kristanti, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, dan Mochamad Arief Wibowo, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
Dalam sambutannya, Tessa Harumdila menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam melaksanakan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Hal tersebut sejalan dengan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Melalui inovasi dan perbaikan berkelanjutan, kami bertekad menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga terkait penyelenggaraan pelayanan publik, peran Ombudsman dalam pengawasan, serta penerapan standar pelayanan yang efektif. Hal ini juga menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Meliana Kristanti dalam paparannya menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta pedoman Menpan RB terbaru. Sementara itu, Mochamad Arief Wibowo menyampaikan materi mengenai peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.
Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum DK Jakarta juga meluncurkan inovasi RESPECT (Responsif, Efisien, Solutif, Pelayanan Efektif, dan Cepat Tanggap) melalui aplikasi Sikibe Live Talk Versi 2.0 dan WhatsApp Business Chatbot. Inovasi ini dihadirkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses kapan pun serta di mana pun.



















 
