Jakarta, 13 Agustus 2025 – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meluncurkan program pembiayaan UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI) pada pembukaan IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO Jakarta. Program ini memungkinkan sertifikat KI, yang terdiri dari merek, paten, desain industri, hingga hak cipta, digunakan sebagai jaminan pembiayaan di sektor perbankan. Terobosan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang pada 2024 telah berkontribusi Rp1.500 triliun terhadap PDB nasional dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja.
Peluncuran ini mendapat dukungan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bersama Pemerintah Indonesia menyusun Strategi Nasional KI, mendampingi UMKM, hingga meluncurkan proyek pelindungan batik. Indonesia juga memperkenalkan Protokol Jakarta, platform digital pengelolaan royalti internasional, serta menargetkan posisi tertinggi pendaftaran Indikasi Geografis di ASEAN pada akhir 2025. Rangkaian IPXpose yang berlangsung 13–16 Agustus 2025 menghadirkan IP Talks, Business Matching, Workshop, dan Pameran KI dengan tema “Elevating Indonesia’s IP to the World”.
Dalam acara tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta turut hadir, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hartati. Kehadiran Kanwil Kemenkum DK Jakarta menjadi bentuk dukungan terhadap upaya nasional dalam memanfaatkan KI sebagai pilar pertumbuhan ekonomi dan mendorong pelaku usaha di wilayah DK Jakarta untuk aktif mendaftarkan kekayaan intelektualnya sebagai investasi bernilai tinggi di masa depan.