Jakarta, 26 Juni 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DK Jakarta) melaksanakan rapat evaluasi kegiatan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan dalam bentuk dialog interaktif di radio RRI Pro 3 pada tanggal 19 Juni 2025. Rapat dilaksanakan di Kanwil Kemenkum DK Jakarta, (26/06).
Peserta rapat hadir Hariance L Wattimena bersama Tim dari Radio Republik Indonesia (RRI) dan Penyuluh Hukum Yonki Edward Majakirto mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Rapat ini dilanjutkan dengan penyerahan surat perjanjian kerja sama dan penyerahan Plakat Kegiatan Penyuluhan Hukum Tidak Langsung Dalam Bentuk Dialog Interaktif di Radio.
Melalui program dialog interaktif di radio, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berharap dapat memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat mengenai bantuan hukum dan mendorong terwujudnya akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui bantuan hukum yang berkualitas.