Jakarta (21/07/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Kementerian PANRB sebagai bagian dari tindak lanjut Monitoring dan Evaluasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Rapat yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ibu Andriani dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk JFT Analis Hukum, Penyuluh Hukum, hingga Duta Layanan. Dalam diskusi membahas sejumlah isu strategis dan terungkap beberapa kendala utama dalam penyelenggaraan layanan publik di Kanwil Kemenkum DKJ, khususnya terkait persepsi masyarakat yang salah alamat serta gangguan sistem pusat yang berdampak pada hasil survei.
Duta Layanan Kanwil Kemenkum DKJ, Ibu Gita Oktaviana, menyampaikan pentingnya akurasi dalam menjaring responden survei. Ia menekankan bahwa banyak pengunjung datang menyampaikan keluhan yang berada di luar wewenang Kanwil Kemenkum DKJ.
Masukan strategis juga diberikan oleh perwakilan KemenPANRB, Ibu Vilda Adhania Sari, yang menyarankan cleansing data survei serta sosialisasi masif agar masyarakat memahami pemisahan layanan serta pengelompokan ulang data responden perlu dilakukan untuk menjaga objektivitas penilaian. Ia juga menyarankan agar data yang berasal dari penilaian di luar kewenangan Kanwil DKJ dapat dikecualikan.
Langkah tindak lanjut yang disepakati antara lain: menyusun laporan resmi kepada unit pusat, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik, serta mengintensifkan edukasi masyarakat mengenai struktur dan wewenang lembaga.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam menyikapi berbagai dinamika pelayanan publik, serta menunjukkan komitmen untuk memperkuat tranparansi, akuntabilitas dan terus meningkatkan mutu kualitas layanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).