Jakarta, 2 Agustus 2025 — Festival Kekayaan Intelektual (FKI) 2025 resmi digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 1–3 Agustus 2025 pukul 10.00–18.00 WIB. Acara yang bertujuan mempromosikan potensi kekayaan intelektual dan industri kreatif nasional ini menyuguhkan berbagai kegiatan menarik seperti talkshow, workshop packaging & lisensi, showcase 11 Kekayaan Intelektual Kreatif Nasional, art market, kompetisi cosplay, serta pertunjukan musik.
Pada kegiatan hari kedua ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Andi Yulia Hertaty, yang didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati. Keduanya secara langsung mengunjungi booth konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual yang dikelola oleh Kanwil Kemenkum DK Jakarta, yang menjadi salah satu daya tarik dalam festival ini. Masyarakat, yang didominasi oleh pengusaha UMKM dan seniman, antusias mengujungi layanan booth konsultasi pendaftaran KI untuk berkonsultasi dan menanyakan perihal pendaftaran KI.
Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata. Dalam pertemuan tersebut, Andhika menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis kekayaan intelektual.
“Ke depan, kami akan terus melibatkan Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan konsultasi kekayaan intelektual, agar masyarakat dan pelaku kreatif mendapatkan akses informasi yang tepat dan akurat,” ujar Andhika.
Festival ini menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, serta memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Ibu Kota dan nasional.
![]() |
![]() |