Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertati hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi para pelaku ekonomi kreatif di wilayah Provinsi DKI Jakarta bertempat di hotel Royal Kuningan Jakarta, Rabu (23/04/2025). Kegiatan ini digagas oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Andi Yulia Hertati menyampaikan bahwa perlindungan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif memiliki banyak manfaat. "Perlindungan Hukum Pendaftaran HKI memberi perlindungan hukum terhadap karya kreatif, seperti desain, merek, hak cipta, dan paten Ini dapat mencegah pihak lain meniru atau menggunakan karya kita tanpa izin dari pemegang hak KI" Ujar Kadiv Yankum.
Lebih lanjut ,Kadiv Yankum juga menyampaikan bahwa Perlindungan HKI dapat meningkatkan nilai komersil, meningkatkan daya saing, mendorong inovasi dan kreativitas, menjangkau akses pasar global yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan dari pemegang hak. Diakhir Paparan Andi Yulia Hertati berharap dengan adanya kolaborasi pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dapat memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat khususnya para pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif dengan adanya perlindungan Hukum bagi karya-karya yang telah dibuat.