Jakarta - Pelatihan Paralegal secara serentak memasuki hari kedua, Rabu (19/02/2025). Pada hari kedua ini para peserta berantusias mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber dari LBH yang telah ditunjuk. Nantinya peserta pelatihan paralegal ini akan diberikan sertifikat menjadi paralegal di lingkungan Kelurahan/Desa guna membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum. Adapun materi yang diberikan hari ini adalah pengetahuan tentang hukum dan juga tatacara bagaimana menyelesaikan permasalahan tanpa harus sampai ke tahap pengadilan atau non litigasi.
Perlu diketahui Paralegal sendiri dikenal di Indonesia Tahun 1975 atas reaksi ketidakberdayaan hukum dan profesi hukum dalam memahami dan menangkap serta memenuhi asumsi sosial yang dipergunakan guna mewujudkan hak-hak masyarakat miskin sehingga secara jelas diakui oleh hukum. Diharapkan setelah dilakukan pelatihan paralegal masyarakat dapat mengerti dan memahami hak-hak tersebut serta mempunyai kewajiban kekuatan dan kecakapan untuk memperjuangkan dalam mewujudkan hak-hak tersebut.