Jakarta - Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tesa Harumdila, memberikan pengarahan dalam kegiatan perkenalan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum yang berlangsung ruang rapat Kakanwil, Rabu (15/01/2025) Kegiatan ini juga mencakup pembagian tim kerja di Tahun 2025 untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan tugas.
Dalam sambutannya, Kadiv PPPH menyampaikan pentingnya peran JFT dalam mendukung fungsi layanan hukum dan perundang-undangan di lingkungan Daerah Khusus Jakarta. "Sebagai bagian penting dari institusi, JFT Perancang Perundang-Undangan dibidang fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan Analis Hukum harus dapat bekerja sama, inovatif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern," ujarnya Tessa.
Kadiv PPPH berharap di tahun 2025 agar pelaksanaan tugas dan fungsi berjan lebih baik dari pada tahun sebelumnya serta diantara para pengampu jabatan mampu berkontribusi dan berkoordinasi secara maksimal dalam mendukung program,"tutup Tessa