
Jakarta – Kadiv PPPH Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Tessa Harumdila, melaksanakan audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dalam rangka penguatan dan evaluasi terhadap inovasi pelayanan publik yang dikembangkan di lingkungan Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Kamis (12/06/2025) Bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Tessa Harumdila memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik, khususnya melalui transformasi digital. Salah satu fokus pembahasan adalah uji inovasi digital Kanwil Kemenkum DK Jakarta yang ditampilkan langsung di hadapan tim Ombudsman RI. Inovasi tersebut termasuk pengembangan aplikasi Rumah Digital Si Kibe dengan fitur terbaru bernama E-Posbankum, yang memudahkan akses bantuan hukum secara daring bagi masyarakat.
Audiensi ini juga menjadi ajang koordinasi strategis antara Kemenkum dan Ombudsman dalam mewujudkan layanan publik yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tim Ombudsman RI menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap langkah digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum DK Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya direncanakan akan melakukan peninjauan langsung terhadap implementasi layanan publik di Kanwil Kemenkum DKJ. Selain itu, Kanwil juga berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan layanan, salah satunya dengan menambahkan fitur ramah disabilitas pada aplikasi Rumah Digital Si Kibe demi mewujudkan pelayanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Ombudsman RI dapat semakin kuat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berbasis teknologi.




















 
