Jakarta – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Tessa Harumdila, melakukan pengecekan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Rawa Badak Utara dan Kelurahan Rawa Badak Selatan pada Selasa (19/08/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi guna memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu berjalan optimal.
Dalam peninjauan tersebut, Tessa menekankan pentingnya kehadiran Posbakum di tengah masyarakat sebagai sarana akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis. “Posbakum harus benar-benar menjadi tempat masyarakat mendapatkan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum tanpa biaya. Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan sesuai standar dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tessa.