Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, resmi dilantik sebagai Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028 pada Kamis (30/10/2025). Bertempat di Selasar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI turut hadir Kepala Bidang Pelayanan AHU, Sukino.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyampaikan selamat kepada seluruh anggota yang baru saja diambil sumpahnya, seraya berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi. “Profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem pelayanan hukum di Indonesia. Tidak hanya menghasilkan dokumen penting, tetapi juga memastikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Widodo.
Ia menegaskan bahwa setiap akta yang dibuat notaris mengandung tanggung jawab hukum dan moral yang besar. Oleh karena itu, integritas menjadi nafas utama dalam menjalankan profesi tersebut. Lebih lanjut, Widodo menyoroti peran strategis Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagai lembaga yang berfungsi dalam pembinaan, pengawasan, serta pemeliharaan kehormatan dan martabat profesi notaris. “Peran MKN bukan sekadar administratif, tetapi sangat substansial dalam menjaga keabsahan akta dan perlindungan terhadap profesi notaris,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Widodo mengingatkan agar para anggota MKNW selalu menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, dan objektivitas dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum, aparat penegak hukum, serta organisasi notaris untuk memperkuat sistem peradilan yang bermartabat dan berintegritas tinggi. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk memperkuat sistem hukum nasional yang transparan, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya.
Pelantikan ini sekaligus menandai komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola profesi notaris yang berintegritas serta mendukung terwujudnya sistem hukum yang adil dan terpercaya di Indonesia. Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak.
