Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pengganti pada Selasa (25/11/2025) di Aula Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto mengambil sumpah 4 Notaris Pengganti di wilayah Jakarta Selatan dengan turut didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Magribi Judhono dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Sukino.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme serta integritas. “Oleh karena itu, setiap notaris dituntut untuk senantiasa menjaga etika profesi, mematuhi peraturan perundang-undangan terutama kode etik notaris, serta memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada masyarakat,” jelasnya.
Diharapkan Notaris Pengganti yang menerima protokol dari notaris sebelumnya memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dengan notaris yang digantikannya. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh kedisiplinan, integritas, dan komitmen menjaga marwah jabatan notaris.
