Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual dengan Tema “Kekayaan Intelektual Sebagai Pendorong Inovasi dan Kreatifitas di Perguruan Tinggi”. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty hadir langsung dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta jajaran pada kegiatan yang digelar di Kampus Universitas Kalbis, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya Andi Yulia menjelaskan, kampus sebagai ruang lahirnya ide-ide baru memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar Kekayaan Intelektual (KI). Oleh karena itu, melalui kegiatan hari ini, kami berharap muncul kesadaran lebih kuat mengenai pentingnya pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, serta bentuk-bentuk KI lainnya. “Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan mengenai bagaimana kekayaan intelektual, serta mendorong terciptanya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, diantaranya Ketua Tim Manajemen Perlindungan dan Pembinaan Kekayaan Intelektual BRIN, Riyadil Jinan dan Praktisi Hukum Kekayaan Intelektual, Ari Juliano Gema yang membahas pentingnya ide-ide kreatif yang dilindungi oleh Hukum, Pengelolaan KI, dan Karakteristik Paten. Antusiasme Mahasiswa sangat tinggi ditandai oleh banyaknya pertanyaan pada sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta berharap semakin banyak perguruan tinggi yang menjadi motor penggerak lahirnya inovasi berbasis kekayaan intelektual di Indonesia.
