Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DK Jakarta turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pemberian Penghargaan Karyadhika dan Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karyadhika Madya Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum, Rabu (19/02). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Tessa Harumdilla, yang didampingi oleh Kepala Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta, Amien Fajar Ocham, beserta jajaran di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kepala BSK Kementerian Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan Karyadhika merupakan langkah strategis dalam mendorong inovasi di Kementerian Hukum dan wujud apresiasi nyata atas kontribusi pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kami ingin mengajak seluruh insan pengayoman di indonesia untuk memberikan ide inovasi yang berdampak dan memberi nilai tambah pada pelayanan publik," ujar Andry saat membuka acara.
Sosialisasi ini menghadirkan pemaparan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman, serta Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Rachmayanthy. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemberian penghargaan berjalan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan para pegawai Kementerian Hukum RI semakin termotivasi untuk berinovasi, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.