Jakarta - Perkembangan Merek Kolektif di Indonesia secara umum menunjukkan tren positif, sejalan dengan itu Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus (DK) Jakarta menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Merek Kolektif dan Produk Unggulan Daerah dengan tema "Wujudkan Identitas Daerah, Tingkatkan Daya Saing Produk Unggulan Daerah Melalui Merek Kolektif". Kegiatan yang diselenggarakan di The Groove Suites by Grand Aston Kuningan Jakarta (14/08/2025) ini dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia Hertaty.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati dalam laporannya menyebutkan bahwa Merek Kolektif menjadi isu sejalan dengan pergerakan ekonomi global oleh karena itu Diseminasi ini terfokus untuk mendorong percepatan pendaftaran dan pemanfaatan merek kolektif secara optimal di Jakarta. "Merek Kolektif dapat menjadi alat ampuh untuk menyatukan dan mempromosikan produk-produk UMKM", jelasnya.
Dalam momentum ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta juga turut memberikan apresiasi penghargaan kepada stakeholder antara lain Pusat Perbelanjaan AEON Tanjung Barat, Mall Sarinah, Plaza Slipi Jaya dan Puri Indah Mall atas kontribusinya dalam pelindungan Kekayaan Intelektual. Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, dan SMKN 57 Jakarta atas peran sertanya dalam aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia berbasis musik tradisi nusantara tahun 2025.
Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mendalam para peserta tentang konsep merek. Lebih lanjut Ia mendorong agar komunitas, asosiasi, atau kelompok usaha di DKI Jakarta aktif mengidentifikasi produk unggulan merek dan mendaftarkannya sebagai merek kolektif guna mendapatkan pelindungan hukum dan nilai tambah ekonomi. "Saya berharap melalui kegiatan ini peserta memahami pentingnya Kekayaan Intelektual khususnya Merek dan mendaftarkannya sebagai aset usaha untuk mengembangkan usaha," tutup Yulia.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber, antara lain Dewi Tenty selaku Inisiator Merek Kolektif Lupba One Brand, Ranti Kartakusuma selaku Pengurus Dekranasda Provinsi DKI Jakarta, dan Layla Fitria selaku Pemeriksa Merek Utama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.