
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DK Jakarta) melalui Tim Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMA 17, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (21 Januari 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pembinaan hukum kepada pelajar guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum sejak usia dini.
Penyuluhan hukum yang diikuti oleh sekitar 150 siswa kelas XII ini mengangkat tema Kesadaran Hukum Pelajar, Pencegahan Bullying, dan Dampak Judi Online. Tim penyuluh yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Olivia Dwi Ayu Q, Lestari Sejati Pertiwi, Mirna Tiurma, Yuliana, Sesilia Safitri, dan Huliyati.
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA 17, Metia, bersama Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Muslimin. Dalam sambutannya, Metia berpesan kepada seluruh siswa agar dapat memahami dan mematuhi aturan hukum sebagai bekal untuk meraih masa depan yang sukses. Pembukaan kegiatan disampaikan oleh Olivia yang mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah atas dukungan pelaksanaan kegiatan serta menjelaskan rangkaian materi yang akan disampaikan hingga sesi evaluasi.

Materi pertama disampaikan oleh Lestari Sejati Pertiwi tentang anti perundungan, yang menekankan pentingnya saling menghargai, tidak menghakimi, dan menciptakan pertemanan yang sehat tanpa kekerasan. Selanjutnya, Mirna Tiurma memaparkan materi tentang pencegahan judi online, yang kini tidak hanya menyasar orang dewasa tetapi juga pelajar melalui aplikasi permainan daring. Ia mengingatkan bahwa judi online dapat berdampak pada kecanduan, menurunnya prestasi, hingga memicu konflik dengan lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk evaluasi, Yuliana memandu kuis interaktif menggunakan aplikasi Kahoot. Dari hasil evaluasi tersebut, tiga siswa dengan nilai terbaik diraih oleh Mixhael Nathan, Lana, dan Yagsa. Para siswa yang aktif berpartisipasi juga mendapatkan apresiasi berupa hadiah sederhana seperti snack, buku tulis, dan tumbler.
Kegiatan penyuluhan hukum berakhir pada pukul 12.15 WIB dan berlangsung dengan lancar. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara melalui diskusi, permainan, serta yel-yel bertema “anak keren taat hukum”. Ke depan, diharapkan materi penyuluhan dapat terus diperkaya secara lebih konkret dan interaktif agar semakin mudah dipahami serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pelajar.


