Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Satuan Kerja Semester II Tahun 2024 pada Selasa (14/01/2025). Bertempat di Aula Lt. IV Kanwil Kemenkum DK Jakarta kegiatan ini diikuti oleh Pengelola Keuangan dan Operator Sakti Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono dalam laporan penyelenggara menyampaikan tujuan kegiatan adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya perbedaan pencatatan (suspen) yang dapat berdampak pada menurunnya validitas dan akurasi data dalam Laporan Keuangan dan BMN, sehingga Laporan Keuangan dan BMN tingkat wilayah dan satuan kerja dapat disajikan secara akurat, transparan, akuntabel dan berkualitas. Output kegiatan ini adalah 28 dokumen berita acara rekonsiliasi untuk setiap satuan kerja yang telah selesai melakukan penyusunan Laporan Keuangan dan BMN secara tepat untuk menjadi bahan materi Kantor Wilayah pada kegiatan rekonsiliasi tingkat nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Tessa Harumdila dalam sambutannya menyampaikan permasalahan dalam penyusunan Laporan Keuangan agar tidak terjadi lagi. Tessa Harumdila juga menyampaikan upaya peningkatan kualitas Laporan Keuangan dan BMN dengan melakukan koordinasi secara optimal antara Operator Aset Tetap/Persediaan dengan Operator Modul Komitmen mulai dari proses Perencanaan. Serta mendokumentasikan seluruh dokumen sumber yang digunakan dalam perekaman transaksi Aset Tetap dan Persediaan selama Tahun Anggaran 2024 secara tertib. “Marilah kita bersama-sama membangun semangat bekerja dengan penuh tanggung jawab, tetap jalankan tusi kita sebagaimana mestinya”, tutup Tessa Harumdila.