Jakarta, 3 Desember 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kreativitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Membangun ASN yang Inovatif dan Kreatif Melalui Kekayaan Intelektual.” Kegiatan berlangsung di Aula A Lantai 4 Kanwil Kemenkum DK Jakarta mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, yang menegaskan bahwa pemahaman tentang Kekayaan Intelektual sangat penting bagi ASN sebagai motor penggerak inovasi di lingkungan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa peningkatan literasi KI menjadi langkah strategis untuk mendorong munculnya karya, inovasi, dan kreativitas aparatur negara yang terlindungi secara hukum. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber ahli di bidang Kekayaan Intelektual, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya perlindungan KI, manfaat hukum bagi pencipta, hingga prosedur pendaftaran KI untuk karya-karya inovatif ASN.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya inovasi di lingkungan Kanwil Kemenkum DK Jakarta serta meningkatkan pemanfaatan layanan KI sebagai bagian dari transformasi menuju aparatur yang profesional, kreatif, dan berdaya saing.
