Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan pada Minggu (17/08/2025). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Andi Yulia Hertaty bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maghribi Putu Judhono menyaksikan langsung penyerahan remisi secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, yang memberikan dukungan terhadap upaya pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya melalui kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian berbasis olahraga dan keterampilan.
Dalam sambutannya, Mashudi menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. “Jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum, berkontribusi positif, dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” pesannya.
Andi Yulia Hertaty, turut mengapresiasi pemberian remisi ini dan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus berkomitmen mendukung program pembinaan pemasyarakatan agar narapidana dan anak binaan dapat lebih produktif, mandiri, dan siap berintegrasi kembali di tengah masyarakat.