

Jakarta — Pada tanggal 12 Januari 2026 pukul 08.00 WIB, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti apel bersama secara virtual dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kementerian Koordinator, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementrian imigrasi dan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dalam apel tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan amanat yang menekankan bahwa apel bersama bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen menghadapi tantangan tahun 2026. Menteri menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran pada tahun 2025 yang dinilai penuh dinamika, sekaligus menandai satu tahun perjalanan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Menko Yusril juga menyoroti pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sebagai tonggak penting reformasi hukum nasional. Regulasi tersebut diharapkan menghadirkan sistem hukum yang modern, berkeadilan, serta berpijak pada nilai-nilai bangsa, dan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga keadilan substantif serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Selain itu, Yusril mengimbau agar seluruh aparatur menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah potensi cuaca ekstrem, memperkuat sinergi lintas kementerian tanpa ego sektoral, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, serta selalu menjunjung tinggi integritas, etika, dan kehormatan institusi. Di akhir amanatnya, Yusril mengajak seluruh jajaran memasuki tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih solid dan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Apel bersama ini berlangsung dengan khidmat dan menjadi penguatan tekad bagi seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Hukum DK Jakarta untuk terus mendukung agenda reformasi hukum dan pelayanan publik di tahun 2026.


