Jakarta, 13 Maret 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DK Jakarta) menggelar acara penting yang mencakup Pengambilan Sumpah/Janji Setia Pewarganegaraan, Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pengganti. Salah satu momen bersejarah dalam acara ini adalah perubahan kewarganegaraan seorang warga asing yang kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto memimpin upacara yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila.
Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto menekankan bahwa sumpah yang diucapkan bukanlah sekadar seremoni, melainkan sebuah komitmen besar yang memiliki konsekuensi hukum. "Sumpah yang diambil memiliki tanggung jawab yang tidak bisa dianggap remeh dan harus dijalankan dengan penuh integritas," ujar Romi. Ia juga mengingatkan pentingnya pengurusan dokumen paspor bagi warga negara Indonesia yang baru saja dilantik, jangan sampai memiliki kewarganegaraan ganda, yang nantinya akan terdeteksi oleh pihak imigrasi dan kedutaan asing.
Romi Yudianto turut memberikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik. "Bagi Penjabat PPNS yang baru dilantik, selamat bergabung. Kolaborasi yang baik dengan pembina Anda sangat penting untuk menyukseskan koordinasi dan menjalankan tugas dengan efektif. Sementara bagi notaris pengganti, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus mengembangkan diri hingga menjadi notaris tetap," tambahnya.
Upacara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, sebagai simbol komitmen pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan memperkuat koordinasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah DKI Jakarta.