Jakarta - Kamis ( 27/02 ) bertempat di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKJ, Tessa Harumdila, beserta Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKJ, Zona Jakarta Selatan yang diketuai oleh Tri Puji Rahayu ( Penyuluh hukum ahli Madya ) bersama anggota yang terdiri dari Larsianus Sipayung ( Penyuluh hukum ahli Madya ), Sukoco Hendarto ( Penyuluh hukum ahli Muda ), dan Festy Kusuma Putri ( Penyuluh hukum ahli Pertama ), melakukan Sosialisasi PJA ke Kantor Walikota Jakarta Selatan untuk pembinaan Paralegal Justice Award 2025.
Kadiv, Ketua dan tim diterima oleh Bidang Hukum bagian Walikota Jakarta Selatan. Saat kunjungan dan dalam pertemuan tersebut Kadiv sangat mengapresiasi kerja sama yang diberikan guna mendukung program penyuluhan hukum dan pembinaan kelurahan sadar hukum.
Kepala Divisi Kanwil Kemenkum DKJ, Tessa Harumdila menyampaikan bahwa diharapkan Bagian Hukum Walikota Jakarta Selatan mendukung penuh kegiatan aktualisasi pembinaan PJA tahun 2025, guna mendukung meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat.
Selanjutnya, Kadiv juga Tim Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa poin utama adanya Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) bagi Lurah tahun 2025, terkait penentuan kelurahan binaan bagi Penyuluh Hukum, serta pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Rohedi selaku Kepala Bagian hukum Kantor walikota Jakarta Selatan
menyatakan siap untuk bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Khusus terkait PJA dan pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, ia menekankan pentingnya penyampaian informasi lebih lanjut mengenai persyaratan administrasi dan prosedur pengunggahan data dukung. Terutama mengenai syarat pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan yang harus dijalankan oleh paralegal.
Lebih lanjut, Walikota Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sosialisasi PJA dengan mengundang seluruh Lurah di wilayah Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut, Kanwil Kemenkum DKJ melalui Tim Penyuluh Hukumnya diharapkan dapat memberikan informasi lengkap mengenai mekanisme pendaftaran PJA bagi para Lurah serta mendampingi para Lurah yang mendaftarkan diri dalam seleksi PJA sebagai bentuk sinergi antara instansi dalam upaya peningkatan kesadaran hukum di wilayah Jakarta Selatan.