Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Lakukan Pengawasan KI di Mall Kota Kasablanka dan Mall Ambassador

2025 11 27 Pengawasan KI Kokas 1Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan pengawasan Kekayaan Intelektual (KI) di Mall Kota Kasablanka dan Mall Ambassador pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Puguh Andrianto dan Dian Erviana, bersama tim pengawasan KI.

Pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut program rutin pendampingan dan evaluasi penerapan perlindungan Kekayaan Inteletual pada pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta. Kota Kasablanka sendiri pernah memperoleh sertifikasi Kepatuhan Kekayaan Intelektual pada tahun 2022, sehingga pada tahun ini dilakukan peninjauan kembali untuk memastikan kepatuhan tetap terjaga.

Dalam sesi dialog bersama pihak pengelola, Puguh Andrianto menjelaskan bahwa pengawasan KI dilakukan untuk memastikan para tenant tidak melakukan penjualan produk yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual, seperti barang palsu atau produk tanpa legalitas. “Tujuan kami adalah memberikan edukasi dan memastikan pengelola pusat perbelanjaan dapat melakukan pembinaan kepada para tenant. Jangan sampai pengelola terjebak karena ketidaktahuan terhadap adanya penjualan barang yang diduga palsu,” ujar Puguh.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah DKI Jakarta. Selain memberikan edukasi, tim juga melakukan peninjauan langsung terhadap tenant untuk melihat ada tidaknya dugaan pelanggaran KI. “Kami hanya memastikan bahwa seluruh tenant memahami pentingnya legalitas dan tidak menjual barang yang melanggar hak merek maupun hak cipta,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pusat perbelanjaan di Jakarta semakin sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual serta berkomitmen menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan bebas dari peredaran barang palsu.

2025 11 27 Pengawasan KI Kokas 2 2025 11 27 Pengawasan KI Kokas 3
2025 11 27 Pengawasan KI Kokas 4 2025 11 27 Pengawasan KI Kokas 5
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI